Pengertian Institute Cargo Clauses (ICC) A Dalam Asuransi Marine ~ Asuransi Marine

Marine Cargo

Selasa, 17 November 2015

Pengertian Institute Cargo Clauses (ICC) A Dalam Asuransi Marine

Istilah dalam asuransi marine cargo. Dalam Institute Cargo Clauses (ICC A) berisi hal-hal yang dijamin jika risiko terjadi pada proses pengiriman barang. 

Pengertian icc a asuransi marine

Jaminan yang diberikan dalam ICC (A) merupakan yang terluas jika dibandingan dengan ICC C ataupun ICC B. ICC (A) memberikan perlindungan terhadap semua risiko pengangkutan.

Hal-hal yang dikecualikan dalam ICC (A) adalah hal-hal seperti dibawah ini:
  • Kerusakan akibat perbuatan yang disengaja Tertanggung sendiri,
  • Kerusakan akibat sifat-sifat  alamiah barang itu sendiri,
  • Kerusakan akibat susut berat/isi dan keausan dari barang yang diasuransikan atau karena       kebocoran,
  • Kerusakan akibat pembungkus  atau packing yang kurang baik,
  • Kerusakan akibat tidak layaknya kapal pengangkut,
  • Kerusakan akibat tindakan teroris atau tindakan yang berlatar belakang politik.

Perbandingan ICC (A), ICC (B) dan ICC (C)

Risiko yang Dijamin ICC (C) ICC (B) ICC (A)
  • Kebakaran atau peledakan,
  • Kapal kandas, tenggelam atau terbaliknya alat angkut,
  • Terbalik, tergelincir alat angkut darat
  • Bahaya-bahaya pembongkaran barang di suatu pelabuhan darurat,
  • Tabrakan antar alat angkut (kapal) dengan benda-benda selain air,
  • Tindakan penyelamatan umum (general average),
  • Pembuangan barang ke laut (jettison),
Yes Yes Yes
  • Gempa bumi letusan gunung api
  • Petir
  • Terlempar dari kapal (washing over board),
  • Kerusakan karena air atau masuknya air ke palka, peti kemas dan tempat penimbunan dikapal,
  • Bongkar muat barang.
No Yes Yes
  • Akibat kerusakan-kerusakan yang tidak disengaja yang lain
No No Yes

0 komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami

agen asuransi tokio marine

Ingin mengasuransikan Mobil dan barang Expor & ImporAnda?


Hubungi Customer Service kami:

Sarah : 087777 397418


Entri Populer