Asuransi Marine Cargo dan Pengiriman Barang ~ Asuransi Marine

Marine Cargo

Selasa, 10 November 2015

Asuransi Marine Cargo dan Pengiriman Barang

Pengertian Asuransi Marine Cargo

Secara sederhana, pengertian Asuransi Marine Cargo adalah asuransi pengangkutan yang digunakan untuk pengangkutan barang. baik itu pengangkutan darat, pengangkutan laut atau pengangkutan udara. Asuransi ini biasanya digunakan saat proses ekspor, impor atau inland terjadi. Menurut ahli asuransi, asuransi ini penting agar menghindari kerugian, contoh seperti pada kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut barang jualan Anda. 


asuransi marine cargo

Pengertian Asuransi Marine Cargo

Sebelum kita beranjak ke Asuransi Marine Cargo, mari kita bahas terlebih dahulu, apa itu Asuransi Cargo. Asuransi Cargo atau bisa disebut juga asuransi pengangkutan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap barang yang diangkut memlalui darat, laut, maupun udara.

Asuransi Cargo biasanya diperuntukkan bukan hanya pada perseorangan saja, melainkan juga kepada lembaga ataupun perusahaan yang memerlukan perlindungan atas pengangkutan barang. Pengangkutan itu pun tidak sebatas pada perusahaan pengangkutan, melainkan juga bisa digunakan kepada perusahaan yang memiliiki atau menggunakan armadanya sendiri.

Asuransi Tokio Marine dengan Asuransi Marine Cargo nya mulai beroperasi sejak tahun 1879 di Tokyo dan memperluas operasinya ke Belahan dunia seperti New York, London, Paris, dan Sanghai sejak tahun 1880, hingga memiliki jaringan yang sangat luas dengan 2500 pemilik asuransi yang menetap menjadi agen asuransi yang memberikan pelayanan yang berkualitas pelayanannya di seluruh dunia.

Dengan pengalamannya yang luas, Asuransi Marine Cargo Tokio Marine merupakan salah satu Asuransi Cargo terbesar di dunia. Bahkan, Tokio Marine Holdings memiliki pendapatan tahunan lebih dari $30 miliar dan memiliki peringkat kredit yang sangat baik berdasarkan solid foundation and financial stability.

Asuransi Pengangkutan Darat Laut dan Udara

Setelah kita bahas sedikit tentang Asuransi Marine Cargo, pastinya anda sudah mengerti manfaat Asuransi Marine Cargo. Asuransi Marine Cargo, memiliki manfaat di antaranya :

  1. Mengganti dan menjaga barang Anda tetap aman ketika proses pengiriman, dari kecelakaan atau musibah seperti tenggelamnya barang Anda di laut ketika proses pengiriman.
  2. Memberikan polis asuransi kepada barang ekspor ataupun impor. Polis ini akan dibutuhkan ketika adanya pemeriksaan barang oleh pihak bea cukai.
  3. Menyediakan layanan elektronik untuk mempercepat proses pelayanan untuk mendapatkan polis asuransi di hari yang sama Anda mengajukan asuransi barang.
  4. Memenuhi kebutuhan fisik kepada pemilik barang yang telah mengasuransikan barangnya.
  5. Pembayaran klaim akan dilakukan 6 hari kerja setelah pengajuan asuransi.
  6. Kerugian barang akan diukur secara sehat dan efektif.


Asuransi Marine Cargo Terbaik

Setelah mengetahui kelebihan dan manfaat Asuransi Marine Cargo, telah terbukti bahwa Asuransi Marine Cargo Tokio Marine Indonesia merupakan salah satu asuransi cargo yang terbaik di Indonesia.

Sebagai perusahaan jepang yang terpercaya dan merupakan perusahaan asuransi pertama di Jepang, Tokio Marine telah berpengalaman lebih dari 100 tahun. Sehingga, tidak diragukan lagi bahwa  Asuransi Marine Cargo Tokio Marine, memanglah pantas menjadi salah satu asuransi cargo terbaik di Indonesia.

Manfaat-manfaat dan beberapa keunggulan Asuransi Marine Cargo, tidaklah semata-mata hanya sebatas kata-kata dari mulut atau bentuk tulisan. Anda dapat membuktikannya dengan melakukan riset di google atau search engine. Asuransi apa yang terbaik di Indonesia? Pastinya Asuransi Marine Cargo, merupakan salah satu daftar dalam pencarian search engine sebagai asuransi terbaik.

5 alasan kenapa Tokio Marine Indonesia pantas menjadi salah satu Asuransi Marine terbaik di Indonesia:


1. Berpengalaman lebih dari 100 tahun

Tokio Marine telah berpengalaman di bidang asuransi marine cargo. Berdiri sejak tahun 1879 di Tokyo dan memperluas jaringan ke New York, London, Paris, dan Sanghai sejak tahun 1880.

2. Agen penanganan klaim di seluruh dunia.

Tokio Marine memiliki jaringan yang sangat luas dengan 2500 pemilik asuransi yang menetap menjadi agen asuransi yang memberikan pelayanan yang berkualitas pelayanannya di seluruh dunia

3. Keuangan yang stabil.

Tokio Marine memiliki pendapatan tahunan lebih dari $30 miliar dan memiliki peringkat kredit yang sangat baik berdasarkan solid foundation and financial stability

4. Layanan Cepat Satu Hari

Proses penganganan polis cepat dan bisa selesai dalam satu hari jika semua dokumen telah lengkap.

5. Proses Klaim Cepat

Proses klaim dilakukan 6 hari kerja setelah pengajuan asuransi, setelah semua dokumen dilengkapi dan divalidasi

Asuransikan Mobil Anda Sekarang!


Kontak Marketing

Sarah Dyah Andadari

087777 397418

Premi Asuransi Marine Cargo

Asuransi Marine Cargo, tidak seperti asuransi kendaraan yang sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Premi Asuransi Marine Cargo, berkisar antara 0,1% sampai dengan 0,2%. Penentuan premi pun ditentukan oleh beberapa faktor di antaranya :

  • Jenis barang/cargo (general cargo, mesin, dll)
  • Jenis pengepakkan (kontainer atau non-kontainer)
  • Jenis kapal (baja, tongkang, dll)
  • Rute pelayaran (domestik atau internasional)
  • Jenis jaminan (Kelas A, B, C/jaminan satu, dua, atau tiga)

Syarat dan ketentuan premi Asuransi Marine Cargo di ataslah yang membuat  Asuransi Marine Cargo memiliki rating tinggi di seluruh dunia berdasarkan solid foundation and financial stability.

Asuransi Marine Cargo akan menjamin kerugian akibat kerusakan atau hilangnya barang yang diangkut selama proses pengangkutan. Perindahan ini bisa perpindahan domestik ataupun internasional.

Adapun jenis-jenis Asuransi Marine Cargo yang digolongkan di antaranya :

1. Pengangkutan Laut (Marine Cargo)

a. ICC “A”

  1. Kerusakan akibat perbuatan yang disengaja pihak pemilik barang.
  2. Kerusakan akibat sifat-sifat alamiah barang itu sendiri
  3. Kerusakan akibat menyusutnya isi dari barang yang diasuransikan atau karena kebocoran
  4. Kerusakan akibat pembungkus atau packing yang kurang baik
  5. Kerusakan akibat tidak layaknya kapal pengangkut
  6. Kerusakan akibat tidak layaknya kapal pengangkut
  7. Kerusakan akibat tindakan teroris atau tindakan yang berlatar belakang politik

b. ICC “B”

  1. Gempa bumi/letusan gunung api
  2. Petir
  3. Terlempar dari kapal
  4. Kerusakan karena air atau masuknya air ke palka, peti kemas dan tempat penimbunan di kapal
  5. Bongkar muat barang

c. ICC “C”

  1. Kebakaran atau peledakkan
  2. Kapal kandas, tenggelam, atau terbaliknya alat angkut
  3. Terbalik, tergelincir alat angkut darat
  4. Bahaya-bahaya pembongkaran barang di suatu pelabuhan darurat
  5. Tabrakan antar alat angkut (kapal) dengan benda-benda selain air
  6. Tindakan penyelamatan umum
  7. Pembuangan barang ke laut

2. Pengangkutan Udara (Air Cargo)

a. Air Cargo All Risk
b. Land and Air Cargo Cover “A”
c. Land and Air Cargo Cover “B”

3. Pengangkutan Darat (Land Transit)

a. Land Transit Cover “A”

  1. Kebakaran
  2. Banjir
  3. Terguling atau tergelincirnya alat angkut
  4. Tabrakannya a;at angkut atau barang yang diangkut dengan benda lain
  5. Tenggelamnya Ferry saat dilakukan penyebrangan

b. Land Transit Cover “B”

Klaim Asuransi Marine Cargo

Lantas, bagaimana prosedur atau tata cara ketika mengajukan klaim Asuransi Marine Cargo?
Untuk pemilik barang, jangan menandatangani “Surat Tanda Terima Barang/Surat Jalan” sebelum adanya catatan mengenai kerusakan atau kehilangan barang tersebut. Untuk barang di dalam kontainer, yang perlu diperhatikan oleh pemilik barang yaitu :

  • Periksalah dengan seksama kondisi dan nomor kontainer
  • Periksalah dengan seksama kondisi dan nomor segel pada pack barang
  • Berilah catatan pada “Surat Tanda Terima Barang/Surat Jalan” jika terdapat kerusakan atau kehilangan barang.

Jika hal-hal di atas sudah Anda lakukan, segera menghubungi pengangkut untuk melakukan survey. Lalu, segera menghubungi perusahaan asuransi untuk melakukan survey. Laporan klaim maksimal 7 hari setelah diketahui terjadinya kerusakan atau kehilangan barang. Ambillah foto kondisi kontainer termasuk nomor kontainer sebagai dokumentasi Anda. Dan segera mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pihak pengangkut.

Dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh pemilik barang di antaranya :

  1. Polis Asuransi Asli
  2. Konosemen Asli
  3. Invoice
  4. Packing list
  5. Surat jalan
  6. Berita acara serah terima barang
  7. Surat tuntutan kepada pihak pengangkut
  8. Penawaran biaya perbaikan
  9. Surat penyerahan petikemas (SP2)
  10. Laporan kecelakaan kapal dan surat-surat kelengkapan kapal
  11. Foto kondisi kontainer dan nomor kendaraan

Jika Anda masih bingung atau butuh penjelasan mengenai Asuransi Marine Cargo, Anda bisa menghubungi kami di (021) 572-5772. Untuk claim, Anda dapat menghubungi di nomor 14006 (021) 572-4010. Kantor pusat kami terletak di Sentral Senayan I, Lantai 3 dan 4, Jl. Asia Afrika No. 8, Jakarta 10270.

Asuransi Marine Cargo Open Cover

Adapun Asuransi Marine Cargo Open Cover yang merupakan jenis asuransi yang menjamin secara co-asuransi pengeiriman berbagai jenis barang atau hasil produksi usaha pemilik barang baik impor maupun ekspor.

Hal ini merupakan suatu bentuk kontrak persetujuan asuransi yang ditutup dalam jangka waktu tertentu, biasanya 12 bulan atau setahun. Segala pengangkutan yang dilakukan dalam periode itu merupakan termasuk open cover. Otomatis tertutup tanpa mempersoalkan berapa besar jumlahnya, asalkan juga tetap tidak melebihi limit yang telah ditentukan untuk tiap-tiap pengangkutan.

Pelaksanaannya dilakukan melalui deklarasi. Secara gamblang, open cover akan memberikan jaminan cargo secara otomatis untuk semua shipment yang akan dilakukan oleh pemilik barang untuk suatu voyage tertentu dengan jenis barang tertentu dan nilai insured tertentu. Deklarasi shipment harus dilakukan oleh pemilik barang dalam suatu periode tertentu.

Asuransi Pengangkutan Batu Bara

Asuransi Marine Cargo Tokio Marine Indonesia pun juga melayani pengangkutan batu bara. Batu bara merupakan barang yang dapat terbakar sendiri sifatnya. Metode pengangkutannya biasanya dengan tongkang dan tug boat yang sangat rentan terhadap dua resiko utama, yaitu shortage dan washing overboard. Sehingga, pengangkutan batu bara harus ditutup dengan kondisi khusus yaitu dendgan Institute Coal Clause, yang menjamin :

  1. Kebakaran atau ledakan
  2. Kapal karam, kandas, tenggelam, atau terbalik
  3. Kapal tabrakan dengan benda lain
  4. Pembongkaran muatan di pelabuhan darurat
  5. Gempa bumi, letusan gunung dan sambaran petir
  6. Pengorbanan
  7. Pembuangan muatan ke laut
  8. Masuknya air laut
  9. Kekurangan volume


Nah, begitu banyak, begitu lengkap Asuransi Marine Cargo. Anda tinggal memilih sesuai dengan kebutuhan Anda. Kami siap melayani Anda. Mari antarkan barang Anda dengan selamat bersama Asuransi Marine Cargo.


Jenis Pertanggungan

4 jenis pertanggungan yang paling sering digunakan dalam asuransi pengangkutan barang berdasarkan perbedaan luas jaminannya yaitu ICC AICC BICC C, DAN ICC Air.


asuransi kapal tenggelam

Hal-hal yang dijamin dalam asuransi pengangkutan dibagi kedalam empat kategori atau kelompok yang dikenal dengan Institute Cargo Clauses (ICC). Didalam terdapat kejadian dan risiko apa saja yang dijamin. 

Klausul yang paling kecil cakupan jaminannya adalah ICC C. Jaminan yang diberikan oleh ICC B adalah sama seperti jaminan ICC C dengan ditambahkan akibat lain seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi. Sedangkan yang paling lengkap cakupan jaminannya adalah ICC A.

Berikut adalah summary hal-hal yang dijamin dalam asuransi marine cargo yang dikelompokan kedalam dalam Institute Cargo Clauses (ICC)
Risiko yang DijaminICC (C)ICC (B)ICC (A)
  • Kebakaran atau peledakan,
  • Kapal kandas, tenggelam atau terbaliknya alat angkut,
  • Terbalik, tergelincir alat angkut darat
  • Bahaya-bahaya pembongkaran barang di suatu pelabuhan darurat,
  • Tabrakan antar alat angkut (kapal) dengan benda-benda selain air,
  • Tindakan penyelamatan umum (general average),
  • Pembuangan barang ke laut (jettison),
YesYesYes
  • Gempa bumi letusan gunung api
  • Petir
  • Terlempar dari kapal (washing over board),
  • Kerusakan karena air atau masuknya air ke palka, peti kemas dan tempat penimbunan dikapal,
  • Bongkar muat barang.
NoYesYes
  • Akibat kerusakan-kerusakan yang tidak disengaja yang lain
NoNoYes

Artikel selengkapnya mengenai Institute Cargo Clauses, bisa dilihat melalui artikel berikut
  • Pengertian Institute Cargo Clauses (Air)
  • Pengertian Institute Cargo Clauses (A)
  • Pengertian Institute Cargo Clauses (B)
  • Pengertian Institute Cargo Clauses (C)

Perluasan Jaminan

Perluasan jaminan yang paling sering dipakai dalam asuransi pengangkutan barang adalah Institute War Clauses Cargo, Institute Strikes Clauses Cargo, Institute War Clauses Air Cargo dan Institute Strikes Clauses Air Cargo


asuransi huru hara

Secara umum, asuransi marine dan pengangkutan tidak menjamin risiko yang diakibatkan oleh perang, kerusuhan dan huru-hara. Dalam ICC A, ICC B ataupun ICC C tidak ada klausul yang menjamin hal tersebut.  Namun, jika Anda merasa bahwa risiko tersebut penting untuk dilindungi, maka anda bisa menambahkan klausul perang dan huru-hara.

Jika anda mengirimkan barang melalui pengangkutan laut, anda bisa menambahkan cargo Institute War Clauses dan cargo Institute Strikes Clauses. Sedangkan jika barang dikirimkan melalui udara, anda bisa menambahkan perluasan jaminan Air Carg Institute War Clauses dan Air Cargo Institute Strikes Clauses.

Selengkapnya mengenai Perluasan Jaminan dalam Asuransi Marine Cargo
  • Institute War Clauses (Cargo) 1.1.09
  • Institute Strikes Clauses (Cargo) 1.1.09 
  • Institute War Clauses (Air Cargo) 1.1.09
  • Institute Strikes Clauses (Air Cargo) 1.1.09

Hal-Hal Yang Tidak dijamin.

Pelajari selengkapnya, hal apa saja yang tidak dijamin dan dilindungi asuransi marine cargo.

yang tidak dijamin dalam asuransi marine


Ada beberapa risiko yang tidak dijamin dalam asuransi marine cargo. Sebelum Anda memutuskan untuk melindungi barang yang anda kirimkan dengan asuransi, pelajarilah terlebih dahulu dengan baik dan mendetail hal-hal yang tidak dijamin dalam asuransi marine cargo ini. Hal ini untuk menghindari salah persepsi dan perbedaan pendapat dikemudian hari, yang mungkin akan mengakibatkan klaim asuransi Anda ditolak.

Selengkapnya : Hal-Hal Yang Tidak Dijamin Dalam Asuransi Marine Cargo


Asuransi Marine Cargo Tokio Marine Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami

agen asuransi tokio marine

Ingin mengasuransikan Mobil dan barang Expor & ImporAnda?


Hubungi Customer Service kami:

Sarah : 087777 397418


Entri Populer